Komisi I Desak Kominfo Tingkatkan Pengawasan dan Pengendalian Spektrum Frekuensi Radio
Komisi I DPR RI mendesak Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) untuk meningkatan pengawasan dan pengendalian terhadap penggunaan spektrum frekuensi radio agar penggunaannya sesuai dengan peruntukan dan mengacu pada izin stasiun radio yang ada.
Untuk itu, Komisi I DPR meminta Kemenkominfo bertindak lebih tegas bila menemukakan adanya penggunaan frekuensi radio yang tidak berizin atau tidak sesuai Izin Stasiun Radio (ISR) dan Izin Amatir Radio (IAR).
Dalam RDP yang dipimpin Wakil Ketua Komisi I DPR Agus Gumiwang Kartasasmita, dengan Dirjen Sumberdaya Perangkat Pos dan Informatika Kemenkominfo Budi Setiawan, Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub Harry Bakti , Dirut Angkasa I dan II, membahas tata kelola frekuensi untuk penerbangan di Indonesia, Selasa (29/5), di Gedung DPR RI.
Agus mengatakan, Komisi I mendukung langkah Kemenkominfo meng-update peralatan yang digunakan untuk meningkatkan pengawasan dan pengendalian terhadap penggunaan spektrum frekuensi radio dalam rangka peningkatan kinerja Kemenkoinfo. Sehingga ke depan tidak mengganggu penerbangan di Tanah Air.
Mengingat frekuensi radio penerbangan diatur dalam UU No. 1/2009 tentang Penerbangan, dan UU No. 36/1999 tentang Telekomunikasi, Komisi I DPR meminta pemerintah segera menyatukan pengaturan frekuensi radio penerbangan sebagaimana diatur di kedua UU tersebut. Agar regulasi tata kelola frekuensi radio menjadi lebih baik.
Agus menambahkan, RDP ini komisi I juga membuat catatan, yaitu berkaitan dengan kontrol wilayah udara RI di wilayah Kepulauan Riau, Pulau Natuna hingga Pulau Batam, yang sudah berlangsung puluhan tahun oleh Singapura. Menurut Komisi I, kontrol wilayah oleh Singapura itu harus diakhiri demi menegakkan kedaulatan wilayah udara RI.
Menurut Agus, masalah tersebut juga berkaitan dengan wilayah Komisi V, terkait koordinasi kerja dengan Kemenhub, maka Komisi I yang membidang komunikasi dan informatika berpandangan perlunya menggelar rapat gabungan untuk membahas permasalahan ini dengan Komisi V yang membidangi perhubungan. (as) foto:wy/parle